Bitung – Jajaran Polres Bitung berhasil membongkar sindikat
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di Kota Bitung.
Sindikat Curanmor ini kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP
Afrisal Nugroho SIK telah lama beroperasi di Kota Bitung dan sudah berhasil
menggasak puluhan kendaraan bermotor roda dua.
“Yang diamankan inisial TH alias Iron, JT alis Jirun, SA
alias Epen, AM alias Aco dan AW alias Adri,” kata Afrisal saat menggelar
konfrensi Pers, Jumat (03/02/2017).
Kelima sindikat itu kata Afrisal, diamankan di sejumlah
tempat berbeda. Iron dan Jirun ditangkap di Gorontalo, Epen di Lorong II
Pateten dan Adri di Wangurer Barat serta Aco di belakang Gereja Sentrum.
“Kelimanya memiliki peran masing-masing, Aco sebagai penada
sedangkan yang lainnya sebagai pemetik atau melakukan aksi pencurian
kendaraan,” katanya.
Hasil curian sendiri kata dia, dijual Aco ke sejumlah
wilayah di Sulut termasuk Gorontalo dan Ternate. Dan saat penangkapan baru enam
unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang lain sementara kami kumpulkan, termasuk
sejumlah barang bukti di Ternate dan sejumlah daerah lain,” katanya.
Ditanya apakah bakal ada anggota sindikat lainnya, Afrisal
menyatakan masih sementara melakukan pengembangan dan pihaknya menduga tidak
menutup kemungkinan masih ada.
“Mereka masih terus kita mintai keterangan untuk mengorek
informasi untuk mencari tahun apakah masih ada yang terlibat,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar