Selasa, 20 Desember 2011

Inspektorat Temukan Ratusan “Kejanggalan” Realisasi Proyek 2011

Rupanya sejumlah proyek yang ditangani oleh sejumlah SKPD di Kota Bitung realisasinya di lapangan mengalami sejumlah permasalahan. Buktinya dari hasil pemeriksaan  di 62 unit SKPD, ditemukan 135 jumlah temuan yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini dan proyek ini merupakan proyek tahun 2011.
“Sampai dengan triwulan II ini tahun 2011, dari 62 SKPD ada 135 temuan yang belum ditindaklanjuti. Belum lagi total temuan yang belum ditindaklanjuti sejak tahun 2003 sebanyak 266 temuan,” kata Inspektorat Kota Bitung, Tonny Katuuk, Senin (19/12).
Akibatnya, pihak Pemkot Bitung, lewat Inspektorat melakukan rapat pemutakhiran data sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bitung tahun 2011. Dimana rapat ini dipimpin langsung Wakil Walikota, Max Lomban didampingi Katuuk yang dihadiri seluruh kepala SKPD.
“Rapat ini bertujuan untuk mendorong pimpinan SKPD yang bersangkutan agar menindaklanjuti semua hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Katuuk.
Juga menurut Katuuk, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pimpinan unit kerja yang diperiksa telah melaksanakan langkah-langkah perbaikan atau penyempurnaan sesuai dengan saran-saran atas temuan hasil pengawasan sebagai tolok ukur keberhasilan pengawasan sesuai dengan kewenangan pada masing-masing SKPD.
Sementara itu, Lomban mengatakan, fungsi pengawasan dalam suatu organisasi pemerintahan sangatlah penting sehingga perlu dioptimalkan pelaksanaan fungsinya sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) khususnya Inspektorat Kota Bitung. “Dan hasil pengawasan melalui rekomendasi-rekomendasi temuan hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti guna menuju terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik di Kota Bitung,” kata Lomban.
Lomban juga meminta kepada kepala SKPD yang dianggap belum menindaklanjuti temuan Inspektorat agar segera memasukkan laporan. Dan ia menunggu laporan tersebut masuk paling lambat Kamis (22/12) nanti.(en) BeritaManado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar