BITUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan
memusnahkan rumpon-rumpon milik warga asing yang berada di antara perairan
Sulawesi dan Maluku. Pemusnahan ini merupakan perintah Menteri KKP Susi
Pudjiastuti.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan banyak sekali rumpon di
antara perairan Sulawesi dan Maluku. Dalam satu titik koordinat bisa diisi lima
rumpon. Perairan laut tersebut layaknya pasar ikan.
"Ada yang dipasang nelayan lokal dan pengusaha asal
Filipina. Sesuai dengan hasil evaluasi pengawas di lapangan ditemukan ada 150
titik koordinat rumpon ini di bagian atas Sulawesi," kata Ipung, Jumat
(17/6).
Sebab itu, lanjut Ipung, Menteri Susi menginstruksikan untuk
memusnahkan rumpon-rumpon teresebut, terutama milik warga asing. "Kalau
nelayan lokal yang dibiarkan saja dulu menunggu perintah lebih lanjut,"
tambahnya.
Dia mengatakan, tak mudah menemukan rumpon-rumpon milik
warga asing. "Beruntung ada ABK nelayan asing asal Filipina yang kita
tangkap beberapa waktu lalu, setelah diinterogasi, ternyata mereka hafal titik
koordinat rumpon mereka," kata dia.
Rencana pemusnahan rumpon milik warga asing ini mendapat
sambutan hangat dari kalangan nelayan yang ada di kota Bitung. Syarif Takapento
Nelayan asal Kelurahan Batuputih bawah Kecamatan Ranowulu menyebut, Rumpon yang
terlalu banyak menyulitkan nelayan Bitung untuk mencari ikan.
"Dulu hanya dua atau tiga mil kalau hanya memancing,
sekarang harus jauh ke laut. Penyebabnya Rumpon milik warga Filipina itu, saya
dukung jika dimusnahkan," kata Syarif.
Makmur Lahunduitang, nelayan pancing asal Kelurahan Pintu
Kota Kecamatan Lembeh Utara juga mengutarakan hal yang sama. Menurut dia, para
ABK kapal ikan asal Bitung kerap mengeluhkan rumpon nelayan asing ini. Mereka
tidak bisa sandar di rumpon tersebut, sementara ikan yang diambil oleh nelayan
asing dari rumpon itu juga dalam jumlahnya banyak.
"Seringkali, penjaga rumpon ini bertindak dengan keras
ketika ada nelayan pancing yang merapat, ini Negara Indonesia, kami minta
mereka ditertibkan," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar