Apabila Seorang Kepala Dinas atau SKPD pensiun atau tak dapat melanjutkan pekerjaannya, maka yang paling berhak menggantikannya adalah Sekretaris instansi masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten IV Sekda Kota Bitung, Petrus Tuange, saat mendampingi Walikota Bitung, Hanny Sondakh dalam rapat pejabat eselon III di gedung BPU, Bitung.
“Sekretaris SKPD pasti memiliki pengalaman lebih dibandingkan dengan dengan pegawai yang lain,” kata Tuange.
Menurut walikota Bitung, Hanny Sondakh abdi negara PNS eselon III telah memiliki berbagai pengalaman dalam tugas di unit masing – masing.
“Mari kita lakukan tugas dengan sebaiknya agar pelayanan publik menjadi lebih baik, ” timpalnya.
Menurut walikota Bitung, Hanny Sondakh abdi negara PNS eselon III telah memiliki berbagai pengalaman dalam tugas di unit masing – masing.
“Mari kita lakukan tugas dengan sebaiknya agar pelayanan publik menjadi lebih baik, ” timpalnya.
Sondakh juga berjanji kepada pejabat eselon III akan memberikan kendaraan dinas, sebagai sarana pendukung mobilitas kerja.bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar