Jumat,
28 Agustus 2015. Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Wakil Walikota Bitung
M. J. Lomban, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si serta
Ketua Pengawas Pemilu Kota Bitung Deiby Londok dan Pimpinan Panwaslu Kota
Bitung Zukifli Densi memberikan sosialisasi Peranan dan Fungsi Aparat
Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Dalam Rangka Netralitas Pelaksanaan
Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015 di Kota Bitung. Sosialisasi yang
bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung diikuti oleh
Pejabat SKPD, Camat, Lurah dan seluruh Kepala Lingkungan dan Kepala RT sekota
Bitung.
Sondakh
dalam arahannya menyampaikan aparat pemerintahan harus menjaga netralitas,
jangan terlibat dalam urusan partai politik apalagi menjadi tim sukses dalam
rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
“Apabila aparat kelurahan baik pala maupun RT terlibat dalam politik , saya
anjurkan untuk berhenti saja” tegasnya.
Lanjutnya
lagi bila ditemukan perangkat kelurahan terlibat maka kami akan memberikan
sangsi tegas yaitu diberhentikan dari jabatannya sebagai Pala/RT.” Untuk itu
mari jaga netralitas kita selaku aparat pemerintahan, “tuturnya. sumber:humaskotabitung.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar