Aparat Karantina Hewan Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, menggagalkan pengiriman unggas, jenis ayam Philipina ke Timika,Papua. Pemilik 19 ekor ayam aduan dengan menggunakan taji atau pisau tersebut, tak mengantongi selembarpun surat dari dinas peternakan asal serta daerah tujuan.
Untuk mengelabui petugas karantina hewan, pemilik ayam yang bernama Lourens Cornelis, menyembunyikan ayam-ayamnya di kamar mesin KM Tatamailau. ” Saat kami temukan, ayam-ayam ini diletakkan di kamar mesin agar saat berkokok tak terdengar,” kata petugas Karantina Hewan Sugiman.
Pemilik ayam Lourens Cornelis, yang bertempat tinggal di Kaima, Minahasa Utara, harus menunggu berjam-jam di kantor karantina hewan Pelabuhan Bitung. Karena sebagai sanksi atas tindakannya, pihak karantina baru menyerahkan barang miliknya setelah kapal berangkat.
” Sesuai Undang-Undang, sanksi terhadap penyelundupan hewan ke daerah lain berupa pembinaan serta pengembalianhewan, namun menunggu kapal berangkat,” ujar Sugiman.
“Hal tersebut dilakukan sebagai jaminan bahwa ayam-ayam tersebut tak diberangkatkan.” Tambahnya.
Bisnis penyelundupan ayam Philipina ke Timika sangat menggiurkan bagi sebagian orang. Karena bisnis tersebut menjanjikan keuntungan berlipat ganda.
“Di sini harga beli ayam Philipina hanya Rp 500 ribu/ ekor, sedangkan di Timika mencapai Rp 3 juta, ” kata pemilik ayam, Lourens. Bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar