Polres Bitung memusnakan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Miras itu disita selang beberapa pekan terakhir oleh Reskrim Polres Bitung di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda menuturkan penyitaan miras ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan Polres Bitung. "Ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan Polres Bitung dan berhasil menyita ratusan botol miras dari tiga lokasi yang berbeda," tuturnya, Jumat (27/9/2013).