Selasa, 01 Maret 2016

Papente Resmi Masuk Komisi C dan Bamus

BITUNG-Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penetapan Personil pada alat kelengkapan DPRD Kota Bitung atas nama Rafika Rifka Papente, Senin 29 Februari 2016, pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Sidang Dekot Bitung.
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota
Bitung Drs. Malton Andalangi.
Sesuai dengan pembacaan surat masuk dari Fraksi PDI-P dan surat Keputusan DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bitung Yoke senduk, SH, MSi,  bahwa Rafika Rifka Papente ditetapkan sebagai Anggota Komisi C dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bitung.
Dengan demikian Rafika Rifka Papente sudah dinyatakan Sah masuk dalam alat kelengkapan DPRD Kota Bitung. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar