Selasa, 03 September 2013

Pemkot Perketat Pendataan Penduduk

sos kependudukan 1 Pemkot Perketat Pendataan Penduduk
Pemkot bakal memperketat pendataan penduduk. Hal dilakukan untuk mengantisipasi adanya Warga Negara Asing (WNA) yang ikut terdata dalam data penduduk Kota Bitung.

“Mekanisme perpindahan penduduk harus dicek secara selektif, hal ini guna mengantisipasi pendataan penduduk bagi warga pendatang dan warga asing,” kata Sekkot, Edison Humiang, Selasa (3/9) ketika memimpin rapat tentang Imigrasi Administrasi Penduduk dan kesehatan sanitasi lingkungan di lantai empat kantor walikota.
Humiang meminta warga yang melakukan imigrasi harus memiliki surat keterangan pindah dari daerah asalnya dan nantinya dilaporkan kepada pihak kelurahan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya juga berharap agar para camat untuk sering mengsurfei keberadaan warganya ditiap-tiap kelurahan agar mengetahui segala perkembangan yang terjadi di wilayahnya,” katanya.

Ia juga meminta agar pihak kelurahan memiliki data klarifikasi penduduk guna mengetahui jumlah penduduk serta ketambahan penduduk.

Sementara itu, Asisten 1, Fabian Kaloh yang ikut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan soal kegiatan itu patut terus disosialisasikan pihak kecamatan dan kelurahan. “Guna lebih memaksimalkan mekanisme pelayanan publik, maka perlu dibuat komitmen kesepakatan untuk dijadikan ikrar yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi,” kata Kaloh.

Pertemuan itu juga dihadiri Kabag Pemerintahan Umum, H Lomboan, Kadis Capil serta seluruh camat dan lurah se-Kota Bitung. (beritamanado.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar