Menindaklanjuti Kunjungan kerja Deputi Infrastruktur
Kementrian Koordinator Bidang Maritim di Kota Bitung pada 4 Mei 2016, Walikota
Bitung Maxmilian J Lomban, menghadiri rapat koordinasi tentang Pembangunan
Industri Perikanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Deputi Infrastruktur
Kemenko Maritim, Lt.16 Gedung BPPT 1, Jl.Thamrin No.8 Jakarta Pusat, Kamis
(19/5), guna
membahas kebijakan industri perikanan kota Bitung.
Menurut Lomban, Menteri Kelautan dan Perikanan melalui
Dirjen tangkap telah mengeluarkan permen no 1 tahun 2016 yang mengatur tentang
integritas yang melibatkan 6 instansi dalam rangka percepatan industri
perikanan tersebut.
“Sekarang ada 4 kapal penyangga diijinkan dan delapan
lagi sedang dalam proses supaya bisa lebih bertambah, kalo kapal penyangganya
ditambah hasil tangkapan lebih banyak, hanya saja masih ada beberapa hambatan
untuk percepatan tersebut antara lain syarat-syarat pengusaha perikanan yaitu
harus memiliki cctv yang menggunakan spec tertentu, dimana menurut pengusaha ikan
harganya mencampai 80-100 juta,” ungkap Lomban.
Selain itu juga harus ada yang namanya observer/petugas
dari KKP yang harus ikut, sedangkan dari pihak KKP terkendala dari segi SDM
yang masih belum memiliki banyak petugas untuk mendampingi pengoperasian kapal
penyangga ini sehingga terkendala untuk bertambahnya kapal penyangga di Bitung.
“Koordinasi Menko Kemaritiman dan Kementrian terkait akan
mampu mengatasi kendala-kendala perlambatan perkembangan industri perikanan di
kota Bitung sehingga baik perusahaan penangkap ikan maupun 53 unit pengolahan
ikan di Kota Bitung bisa segera beroperasi secara maksimal dan optimal,”. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar