Wali
Kota Bitung, Max Lomban, tertarik menerapkan sistem pajak ala Presiden Amerika
Serikat terpilih, Donald Trump di Kota Bitung.
Lomban
bakal mengurangi pajak bagi
warga tidak mampu serta menaikkan pajak bagi warga dengan kepemilikan harta
di
atas Rp 100 juta. "Saya tertarik dengan cara Trump menangani pajak di
Amerika (AS)," kata dia, Senin (28/11).
Lomban
menilai, cara Trump itu efektif
secara ekonomi maupun politis. Cara
mengurangi pajak bagi ekonomi lemah juga sesuai dengan program kerakyatan yang
diusungnya. "Ini cukup fair," kata dia.
Lomban
menyatakan, kebijakan pajaknya akan sangat progresif. Sebutnya, bisa saja ada
warga yang bebas pajak. "Jika dia benar-benar miskin," kata dia.
Dia
hakul yakin kebijakan tersebut bisa sukses di Bitung karena cocok dengan
keadaan Kota Bitung dimana banyak pengusaha serta banyak pula orang miskin.
"Ini sudah tertata di APBD," kata dia.
Sejumlah
anggota Dewan Kota Bitung menantang Lomban untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD) dari sektor pajak. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar