Pemerintah Kota (Pemko) Bitung akan menerbitkan kartu pegawai elektronik (KPE). Proses pembuatan kartu KPE tahap pertama mulai dilaksanakan dengan melakukan pendataan dan pemotretan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Wali Kota Bitung, Senin (27/6/2011).
“Untuk tahap pertama kami baru menyiapkan 2000-an PNS. Sedangkan yang sisanya akan dilakukan pada tahap kedua,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Bitung Ferdinand Tangkudung didampingi oleh Sekretaris BKDD BItung Stela Mangkey.
Ia menjelaskan manfaat dari KPE adalah untuk memberikan kemudahan dalam layanan PNS, seperti gaji, kesehatan (askes), pensiun, tabungan hari tua, transaksi keuangan dan perbankan, tabungan perumahan serta layanan lainya. “KPE memiliki multi fungsi," jelasnya
Menurutnya, dengan tersedianya fasilitas ini akan membantu berbagai keperluan administrasi pegawai sehingga layanan pegawai akan semakin efektif, efisien dan terpadu. Selain itu juga untuk memperbaiki sistem administrasi kepegawaian sekaligus pula mempermudah pelaksanaan pembangunan e-Goverment sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasi dengan layanan sektor yang lain.
“Juga tersedianya informasi pegawai negeri sipil yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS,” ucapnya. (rez) Tribunmanado.com
“Untuk tahap pertama kami baru menyiapkan 2000-an PNS. Sedangkan yang sisanya akan dilakukan pada tahap kedua,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Bitung Ferdinand Tangkudung didampingi oleh Sekretaris BKDD BItung Stela Mangkey.
Ia menjelaskan manfaat dari KPE adalah untuk memberikan kemudahan dalam layanan PNS, seperti gaji, kesehatan (askes), pensiun, tabungan hari tua, transaksi keuangan dan perbankan, tabungan perumahan serta layanan lainya. “KPE memiliki multi fungsi," jelasnya
Menurutnya, dengan tersedianya fasilitas ini akan membantu berbagai keperluan administrasi pegawai sehingga layanan pegawai akan semakin efektif, efisien dan terpadu. Selain itu juga untuk memperbaiki sistem administrasi kepegawaian sekaligus pula mempermudah pelaksanaan pembangunan e-Goverment sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasi dengan layanan sektor yang lain.
“Juga tersedianya informasi pegawai negeri sipil yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS,” ucapnya. (rez) Tribunmanado.com