BITUNG -
Penggunaan fasilitas negara berupa kendaraan roda empat bak terbuka digunakan
untuk pelaksanaan politik dalam hal ini kampanye dari calon walikota dan wakil
walikota Bitung, kembali dijumpai Jumat (4/12).
Dua mobil pick
up jenis Suzuki berwarna merah plat nomor DB 8068 C dan putih plat nomor DB
8032 C kepergok sedang megangkut ratusan kursi plastik menuju lapangan Sari
Cakalang Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir.
Kasus ini
mendatangkan kritik tajam dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bendera
(Benteng Demokrasi Rakyat).
Menurut Plt
Ketua Martin Willy jika mobil dinas (Mobnas) itu digunakan untuk angkut kursi
dibawa ke kampanye pemerintah dinilai lalai.
"Kondisi
seperti itu menandakan pemerintah memberikan edukasi politik yang keliru kepada
masyarakat dengan membobilisasi kendaraan dinas dalam kampanye," tutur
Willy.
Menurutnya
dalam masalah ini pemerintah harus bersifat netral jangan memihak ke kiri dan
kanan karena semua memiliki pasangan dan unggulan masing-masing.
"Panwas
jangan tutup jika seperti itu. Kalau panwas lambat menangani untuk ditindak
lanjuti berarta panwas sudah 'masuk angin'," tegasnya.
Pihaknya juga
mengaku akan melakukan pengawalan dan mengawasi gerak sambil awasi gerak gerik
Panwas.
Willy menilai
dalam momentum pelaksanaan Pilkada pihaknya sebagai LSM mendesak pemerintah dan
penyelenggara untuk mensikapi masalah ini, karena jika hanya dibiarkan sama
artinya dengan mencederai demokrasi di Kota Bitung.
"Ini
samgat tidak baik kami tegaskan harus ada yang bertanggung jawab. Harus
dihindari hal-hal ini apalagi jelang masa yenang," tukasnya.
Rics Tata
pemerhati Politik di Kota Bitung menyayangkan penggunaan fasilitas negara untuk
kepentingan pelaksanaan kampanye calon, dimatanya ini sudah berkali-kali
terjadi dan terkesan pemerintah lepas tangan tidak melakukan penindakan.
"Saya
sudah banyak menyaksikan fasilitas negara yang dipergunakan untuk politik dari
para calon, sehingga sangar miris kalau ada kasus seperti ini dan wajib di
tindak oleh atasan dalam hal ini walikota, wakil walikota dan sekretaris daerah
Kota Bitung," tukasnya.
Dari informasi
yang dihimpun satu diantara mobil pelat merah bak terbuka milik satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) kantor Camat Girian, lewat camat Girian Richie Tinangon
sempat ragu-ragu mengingat plat nomor dari mobil yang dipercayakan pada seorang
tenaga harian lepas (THL).
"Saya
lupa platnya, tapi benar ada pakai angkut kursi tapi tidak membawa ditempat
kampanye," kata Richie.
Upaya
penjelasan terus dilakukan bahwa kendaraan dinas itu benar digunakan untuk
angkut kursi ke tempat kampanye, barulah Richie tersentak dan meminta upaya
konfirmasi lewat telpon dihentikan.
"Tunggu
saya telpon THL yang membawa mobil itu," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar