Bitung – Mendapat
pengakuan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) adalah salah satu alasan ratusan
Warga Negara Asing (WNA) Filipina masuk dan menetap di Kota Bitung.
Hal itu
disampaikan salah satu WNA Filipina, Rosaleto Tahendong (48) yang sudah menetap
di Kota Bitung selama sembilan tahun tanpa dokumen resmi.
“Saya dan semua
WNA Filipina yang sudah menetap di Kota Bitung berkeinginan menjadi WNI agar
kami bisa leluasa mencari ikan saat melaut,” kata Rosaleto beberapa waktu lalu.
Ia mengaku,
tinggal di Kota Bitung sangat enak jika dibandingkan daerah asalnya, General
Santos.
“Di sini enak,
ada pekerjaan karena gampang cari ikan. Makanya saya tidak mau kembali ke
Filipina,” katanya.
Kendati ia tahu
persis jika keberdaan dirinya bersama ratusan rekannya di Kota Bitung illegal,
namun Rosaleto tetap berharap bisa menjadi WNI seperti puluhan rekannya yang
telah resmi diakui sebagai WNI beberapa waktu lalu oleh pemerintah pusat dan
daerah.
“Saya berharap
nama saya juga diakomodir sebagai WNI seperti teman-teman kami yang telah
mendapat pengakuan sebagai WNI,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar