Jumat, 15 Mei 2015

Pembajak Kapal Tengker MT Rehobot Berhasil Diringkus



Lama tak terdengar penyelesaian khusus pembajakan kapal tengker MT Rehobot GT 700 yang menggangkut 1.100 KL Bbm jenis Solar pada penghujung bulan 28 Januari 2015, ternyata sudah masuk pada tahap II. Dit Polair Polda Sulut telah menyerahkan berkas dan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Rabu (6/5/2015).

"Penyerahan tersangka dan berkas barang bukti kasus pembajakan Kapal Tengker MT Rehoboot dari penyidik Dit Polair Polda Sulut ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bitung atau tahap II pelimpahan berkas tersangka bersama barang bukti dilakukan pasca penyidikan yang telah dilakukan. Setelah tahap II dari Kajati akan melanjutkan proses hukum ke Kajari Bitung untuk disidangkan," tutur Dir Polair Polda Sulut Kombes Pol Triyono Wiboyo melalui Kasubdit Gakum Kompol Al Abdi Irianto kepada Tribun Manado disela-sela berada di Kajati Sulut, Rabu (6/5) kemarin.

Dijelaskannya tersangka yang diserahkan berjumlah empat orang dari 13 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembajakan kapal milik PT Berkat Rehobot, serta dokumen barang bukti yang wujudnya masih ditampatkan di mako Dit Polair Polda Sulut di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Bitung. "Tersangka lainnya sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Adapun keempat tersangkat yang diserahkan ke Kajati masing-masing YS alias Akang alias Ance (47) dan SO alias Sae (44) warga Kelurahan Papusungan Lembeh Selatan yang berperan sebagai pembawa Perahu. RT alias Udi (40) warga Kelurahan Petaten kampung unyil sebagai driver mobil Avansa yang dipergunakan para pelaku dan
PB alias Joko (58) warga Bakikpapan satu di antara tiga otak pembajakan kapal.

"Kami juga ikut menyerahkan satu unit long boat fiber warna Biru nomor 14 panjang 8,5 meter dan leber 1,3 meter, satu unit mesin tempet jenis Yamaha Enduro 40 PK warga Abu-abu, satu unit perahu taksi KM Harapan Baru GT 4 dan satu unit mesin Yamaha 40 PK," urainya.

Proses tahap II sendiri berlangsung dengan baik, para tersangka dibawa menggunakan satu mobil pribadi dan dua mobil penyidik di Polair dikawal ketat oleh seorang Provost Dit Polair Polda Sulut.

Lanjutnya, dua dari empat tersangka yang diserahkan ke Kajati Sulut sempat melarikan diri ke Jakarta dan bersembunyi ditempat persembunyiannya, mereka adalah RT alias Udi (40) dan PB alias Joko (58). Dari hasil penyelidikan aksi yang dilakukan mafia pembajakan kapal Tengker ini sudah terencana dan terorganisir dengan baik, terbukti dari pengakuan tersangka aksi tersebut sudah ketiga kalinya direncanakan.

"Aksi pertama pada akhir Desember tahun 2014 urung terjadi karena satu di antara mesin perahu jatuh ke air, percobaan kedua kapal yang hendak dibajak keburu keluar dari Bitung pagi hari dan baru di kesempatan ketiga berhasil melakukan aksinya," katanya. Ia menambahkan rencananya kapal yang kini masih berada di Filipina lokasi ditemukan tepatnya di perairan Mati City Davao Oriental berjarak sekitar 150 m dari daratan, kapal tersebut hendak dibawa ke daerah Kucing Malaysia berikut isinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar