Walikota Bitung, Hanny Sondakh mengaku kagum dengan kehadiran ribuan PNS lingkup Pemkot Bitung di apel perdana tahun 2012, Selasa (3/1). Pasalnya menurut Sondakh, selama ia memimpin Kota Bitung 6 tahun terakhir ini, baru kali ini dirinya memimpin apel yang dihadiri ribuan PNS hingga lapangan upacara kantor walikota seakan tidak mampu menampung para PNS.
“Terus terang, selama 6 tahun saya menjadi walikota Bitung, baru kali ini memimpin apel yang dihadiri ribuan PNS. Biasanya hanya berjumlah ratusan karena banyak yang tidak hadir, tapi kali ini kelihatnnya hadir semua,” kata Sondakh.
Sondakh sendiri mengajak para PNS untuk menjadikan momentum apel perdana tersebut menjadi awal yang baik dalam menapaki gerbang pengabdian di tahun 2012. Dengan semangat dan tekad yang baru untuk mewujudkan peningkatan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat.
“Marilah kita tinggkatkan kinerja sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat karena di tahun 2012 Kota Bitung menargetkan beberapa skala prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, prasarana publik dan kesra,” katanya.
Juga menurutnya, meningkatkan mutu pelayanan, pengelolaan keuangan dan adminstrasi pemerintahan untuk memperoleh wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK. Mengingat peluang tersebut telah didepan mata karena tahun 2011 Kota Bitung meraih predikat WDP empat tahun berturut.
“Selain itu Kota Bitung akan meningkatkan kinerja di bidang kebersihan dan kesehatan serta pemanfaatan lingkungan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih serta bebas korupsi yang telah memperoleh hasil dengan pendapatkan penghargaan oleh KPK RI sebagai daerah kab/kota yang memiliki integritas yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendududki rangking 3 nasional,” katanya.
Sementara itu, terkait ketidakhadiran sejumlah PNS di apel perdana tersebut, Kaban BKD2P Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung berjanji untuk mengambil tindakan tegas. Pasalnya menurut Tangkudung, PNS hanya diberikan libur tahun baru dua hari kerja, sebagaimana instruksi presiden melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa tanggal 3 Januari seluruh PNS wajib melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
“Oleh sebab itu kami harus pertegas kembali bagi PNS yang tidak mengikuti apel perdana tanpa alasan jelas tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegas Tangkudung.
Tangkudung sendiri membacakan sanksi bagi PNS yang tidak mengikuti apel perdana dihadapan ribuan pegawai yang hadir. Karena menurutnya sebagai abdi negara, PNS harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan disiplin PNS sebagaimana dimanatkan Negara.
“Dan sesuai daftar hadir pada apel perdana sebanyak 95 % PNS hadir, 2 % sakit, 1 % tugas belajar sedangkan hanya 2 % yang tidak hadir dengan alasan jelas. Berarti dari 4.156 PNS Kota Bitung, hanya kurang lebih 60 orang yang tidak hadir dengan alasan jelas,” katanya.(en) BeritaManado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar