Selasa, 14 Agustus 2012

Sondakh - Ansari Tandatangani PKO

Menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Gubernur Sulawesi Utara dan Menteri Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu, Pemkot Bitung yang diwakili Walikota Hanny Sondakh melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) bersama Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI Ir Jamil Ansari yang dilaksanakan di Kantor Kemenpera, Senin (13/8) 2012.

Dalam PKO tersebut disepakati beberapa poin penting seperti bantuan Kemenpera berupa Stimulan Perumahan Swadaya guna peningkatan kualitas kepada kelompok sasaran dengan pemberian 400 unit rumah di dua belas (12) Kelurahan di lima kecamatan yang ada di Kota
Bitung.

”Dengan adanya PKO ini maka bantuan stimulan perumahan rakyat dari pemerintah pusat lewat Kemenpera akan terus dikucurkan sampai dengan tahun 2014 sesuai dengan agenda dalam RPJMN 2009– 2014,”ujar Sondakh.

Lanjut Sondakh mengatakan, pihak Pemkot Bitung juga akan membantu dalam menfasilitasi pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan swadaya berupa pembuatan pipa, gorong-gorong maupun trotoar, yang semuanya itu telah diakomodir dan nantinya akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung di tahun ini.

“Ini semua dilakukan sebagai Komitmen dalam penanganan perumahan bagi masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah. Baik bagi masyarakat lokal maupun pengungsi yang ada di Kota Bitung,”tegas Sondakh seraya menambahkan perjanjian tersebut langsung ditindaklanjuti dengan merelokasi pengungsi Maluku Utara yang berada di camp Lembeh. IdentitasNews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar