
“Kepala SKPD harus ada keselarasan dan
transparansi dalam pelaporan. Dan semua laporan harus masuk tepat waktu,
agar semua kegiatan dapat terkontrol, oleh sebab itu semua SKPD
pelaksana proyek diminta memasukan data secara terinci dan berjenjang,”
kata Humiang ketika menggelar Rapat Evaluasi Proyek 2012, Senin (3/12).
Sementara itu, Kaban Pembangunan, Adri
Supit menyampaikan, rapat evaluasi dilaksanakan untuk melihat sejauhmana
perkembangan yang telah dicapai berdasarkan program kegiatan. Selain
itu, untuk memperbaiki berbagai kekurangan dan menyelesaikan berbagai
kendala serta permasalahan.
“Pelaksanaan APBD tahun 2012 sebesar
Rp.534.022.138.303.91, terdiri dari proyek non fisik Rp
425.741.082.458.91 dan proyek fisik Rp.108.281.055.845,” katanya.
Dana tersebut menurutnya bersumber dari
dana DAK Rp.33.575.204.570.00, DAU Rp.74.705.851.275.00 dan dana tugas
pembantuan Rp.13.236.900.000.00 yang tersebar di 26 SKPD. Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar