
Dibahas pula dalam rapat tersebut menyangkut pembahasan 7 buah Ranperda yang nanti akan di bentuk Pansus, dan Pemberlakuan Jam Kerja bagi ASN yang berbenturan dengan jam kerja Anggota DPRD yang tertuang dalam Tatib DPRD Kota Bitung, namun Sekretaris DPRD Yoke F.X. Senduk menjelaskan bahwa selaku Aparat Sipil Negara yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada Dewan, jam kerja tidaklan menjadi permasalahan, kami Pegawai selalu siap melakukan pelayanan kepada Dewan dan pastilah kami menyesuaikan dengan Kegiatan Dewan yang terkadang pulang sampai larut malam.(Jerl) . beritasulut.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar