
"Kasus pembunuhan itu terjadi pada bulan Januari, Juli dan Agustus," kata Hari melalui AKP Rivo Malonda selaku kasat Reskrim Polres Bitung.
Menurutnya dari ketiga kasus itu semuanya terselesaikan. Untuk itulah di tahun 2015 ini pihaknya tetap akan memprioritaskan penanganan dan pencegahan kasus pembunuhan dengan cara
memutus mata rantainya dari awal. "Kebanyakan kasus pembunuhan yang terjadi disebabkan karena faktor minuman keras (miras), sehingga kami akan menekan angka miras agar tidak terjadi lagi kasus pembunuhan," urainya.
Dijelaskannya sepanjang tahun 2014 terjadi 21 kasus aniaya biasa, kemudian diikuti dengan kasus Cabul sejumlah 20 kasus, senjata tajam (sajam) 19 kasus dan 21 kasus pengeroyokan . Tribunmanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar