Kamis, 15 September 2016

Bitung Harus Jadi Sentra Industri Perikanan Nasional



Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Utara Ansje Wowow mendukung perjuangan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memperbaiki nasib industri perikanan di Kota Bitung.

"Sebagai pengusaha perikanan kondisi kami, mati enggan
hidup pun segan karena dampak dari PP No 56 tahun 2014 dari Kementrian Kelautan dan Perikanan," kata Ansye, Kamis (15/9).

Menurut dia, sejak Moratorium Perijinan Perikanan tahun 2014 itu, perjuangan di DPR oleh Gubernur yang menggagas industri perikanan nasional secara global boleh dilaksanakan di Bitung, karena dari 15 Perusahaan Industri Perikanan di Indonesia, 7 (tujuh) diantaranya berada di Bitung.

"Jika pengelolaan industri perikanan nasional ditetapkan di Bitung, maka nelayan dan pengusaha perikanan yang ada di Bitung kembali memiliki peluang untuk maju lagi," katanya.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Permen Kelautan dan Perikanan No 56/2014).

Permen Kelautan dan Perikanan No 56/2014 ini diterbitkan dalam rangka penanggulangan Illegal, Unrepoted and Unregulated Fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia dan mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab. Peraturan ini mulai berlaku dengan diundangkannya peraturan ini pada tanggal 3 November 2014.

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Penghentian sementara tersebut diberlakukan khususnya bagi kapal penangkap ikan dan kapal perikanan asing atau kapal yang pembuatannya dilakukan di luar negeri yang berukuran di atas 30 gross tonnage (GT).

Ia mengatakan, hasil tangkapan nelayan saat ini mengalami penurunan dan belum mampu memasok kebutuhan pabrik ikan di Kota Bitung. "Mudah-mudahan hasil yang baik boleh diperoleh oleh perjuangan gubernur yang memberikan peningkatan pendapatan bagi pengusaha dan nelayan," jelasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar