Unsulan
Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung
2016-2021 usai dibahas DPRD Kota Bitung.
Ranperda
RPJMD itu kemudian diparipurnakan DPRD
menjadi Perda, Sabtu (10/9/2016) malam.
Paripurna
RPJMD itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit bersama Wakil Ketua
DPRD Kota Bitung, Joel Jerry Lengkong dan dihadiri walikota serta wakil
walikota Bitung.
Laurensius
sendiri menyatakan, pihaknya terpaksa menggelar Paripurna di hari Sabtu karena
padatnya agenda DPRD menyelesaikan sejumlah pembahasan.
“Ditambah
lagi, ini sudah persetujuan semua anggota DPRD untuk mau menggelar Paripurna
kendati sudah malam,” katanya.
Ia
menjelaskan, setelah RPJMD, masih ada usulan Ranperda OPD dan pembahasan KUA
PPAS serta APBD Perubahan.
“Saat
ini kami dikejar untuk menyelesaikan itu dalam waktu dekat agar roda
pemerintahan berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara
itu, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda lima
tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah
dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar