Adanya Informasi bahwa Kapal KM. Tatamilau yang akan berlayar dari Pelabuhan Kota Bitung Sulawesi Utara menuju ke Pelabuhan Sorong Timika, dengan membawah sekitar Lima ribuan Liter minuman beralkohol jenis cap tikus, Kepolisian Polres Bitung melakukan operasi besar di pelabuhan tersebut.
Dengan operasi itu, akhirnya Kepolisian Polres Bitung menemukan minuman tersebut, dan langsung diamankan di Kantor Polres Bitung.
Menurut AKP. A Sumambo sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bitung kepada SUARA MANADO, Selasa (6/9) seusai menemukan minuman beralkohol jenis Cap Tikus di Pelabuhan Bitung mengatakan, Polres Bitung dalam beberapa hari ini sedang melakukan pengoperasian besar – besaran, untuk mengatisipasi banyaknya pengiriman barang ilegal lewat pelabuhan Bitung. Apalagi adanya informasi bahwa Kapal yang akan berangkat hari ini menuju Sorong membawah minuman alkohol jenis cap tikus.
“Pengoperasian yang kami lakukan, karena banyaknya informasi yang di dapat Kepolisian Polres Bitung, apalagi hari raya umat Islam masih dalam suasana lebaran, untuk itu Kepolisian Polres Bitung memperketat penjagaan di Pelabuhan demi menjaga hal – hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Sumambo.
Senada dikatakan oleh Djemi Lalujan sebagai Bagian Humas Polres Bitung, temuan Cap tikus di Kapal KM. Tatamilau di Pelabuhan bitung yang bekisar Lima Ribuan Liter sekarang sudah diamankan di Kantor Polres Bitung, sementara ini dalam Khasus penemuan Cap tikus ini, belum ditemukan pemilik barang tersebut.
“Kepolisian Polres Bitung, akan tetap menyelidiki siapa pemilik Minuman cap tikus ini, karena ini sudah termasuk barang yang ilegal,” tandas Lalujan.(ndo) SuaraManado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar