Senin, 1 Juni 2015. Bertempat di Balai Pertemuan
Umum, Walikota Bitung Hanny Sondakh menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan
Drs. Theo L. Sambuaga selaku President Lippo Group untuk Pendirian Proyek
Mixed-Use Senilai 800 Milyar rupiah yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Bitung
Laurensius Supit serta Pejabat SKPD Kota Bitung, LSM Kota Bitung, Perbankan
Kota Bitung dan Wartawan.
Lippo Group merupakan kelompok usaha terkemuka di
Indonesia berinvestasi di Kota Bitung untuk pengembangan/pembangunan sarana
kesehatan rumah sakit, pendidikan persekolahan, pusat bisnis perbelanjaan dan
perbankan serta sarana pariwisata perhotelan. Pembangunan proyek Mixed-Use
Lippo Group di Bitung dengan total bangunan seluas 60.000 m2.
" Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini
merupakan wujud komitmen Lippo Group terhadap pembangunan daerah Indonesia
dalam aspek kehidupan. Kami meyakini bahwa kemajuan suatu daerah akan berdampak
langsung kepada perkonomian setempat dan kemajuan kualitas sumber daya manusia
yang akan memberikan konstribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup
masyarakat dan kemajuan bangsa secara umum" tutur Sambuaga dalam
sambutannya.
sumber:suaramanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar