BITUNG-Sungguh
memiriskan nasib para Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kelurahan dan
beberapa SKPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Bitung, karena ternyata
mereka tidak bisa mengurus kenaikan Pangkat dan Berkala.
“Sungguh
ironis nasib para aparat negara di beberapa Kelurahan yang berada di Lembeh dan
juga SKPD, pasalnya ada staf dan kepala bidang lebih tinggi pangkatnya dari
Lurah dan Kepala SKPD, ini namanya ‘Kolonel Perintah Jenderal’,” ungkap Polo
Boven Aktivis Kota Bitung kepada manadoline.com, Senin (21/9).
Ia
menjelaskan, misalnya dibeberapa Kelurahan yang berada di Kecamatan Lembeh
Utara, ada Lurah nya Golongan II C, sedangkan staf di bawah Lurah
tersebut
Golongan III C. Secara otomatis staf yang golongannya lebih rendah tidak bisa
mengurus kenaikan pangkat maupun berkala.
“Bagaimana
mungkin Golongan II memberikan penilaian untuk kenaikan pangkat dan berkala
kepada Golongan III, yang pasti telah terjadi pembunuhan Karir terhadap para
staf atau bawahan yang lebih tinggi Golongan dari atasannya,” jelasnya.
Ia meminta
pihak Pemerintah Kota Bitung agar supaya bisa memperhatikan masalah ini, karena
menyangkut Karir seseorang. Dari sisi kepangkatan sangat Lucu ketika Kolonel
memerintah Jenderal, Golongan II memerintah dan memberi penilaian kepada
Golongan III.
“Harus ada
langkah Kongkrit untuk menyikapi persoalan yang terjadi di lingkungan Pemkot
Bitung, karena menyangkut Karir dan masa depan dari pegawai tersebut,”
pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar