BITUNG - Sejumlah
Anggota DPRD Bitung mengaku
kecewa karena rapat Paripurna DPRD Bitung dalam
rangka usul pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bitung tidak
jadi terlaksana, Rabu (9/9).
Pembatalan ditegaskan melalui pengumuman di
Lobi Ruang A DPRD Bitung, tertulis
'Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam
rangka
usul pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bitung ditunda (tulisan merah) sampai ada pemberitahuan/undangan selanjutnya'.
usul pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bitung ditunda (tulisan merah) sampai ada pemberitahuan/undangan selanjutnya'.
"Pembatalan rapat paripurna hanya
melalui pesan singkat atau sms.Jangan karena ada kegiatan pribadi lalu
menyampingkan tugas pokok sebagai pimpinan DPRD Bitung seperti
rapat paripurna," tutur Erwin Wurangian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bitung.
Pernyataan yang dia lontarkan dialamatkan
pada Ketua DPRD Bitung
Laurensius Supit karena mengambil keputusan pembatalan tanpa ada koordinasi
dengan para pimpinan dan anggota DPRD lainnya serta para Ketua Fraksi dan alat
kelengkapan dewan lainnya."Kami kecewa dengan sikap ketua, kami diundang
dengan resmi untuk paripurna kenapa tiba-tiba dibatalkan," tukasnya.
Keegan M Kojoh dari Fraksi Partai NasDem ikut
mencibir Ketua DPRD Bitung
Laurensius Supit yang membatalkan paripurna."Ini seperti menyepelekan para
anggota dewan dan undangan yakni para Pimpinan SKPD dan Unsur Forkopimda.
Masalah ini juga sampai ke telinga Alexander
'Nyong' Wenas, anggota Badan Kehormatan DPRD Bitung.Dia
berjanji menindaklanjuti masalah ini lewat laporan yang dilayangkan pada
anggota DPRD Bitung terkait
sikap dan keputusan dari Ketua Dewan.
"Ada tahapan-tahapan yang akan ditempuh
BK untuk menangani setiap pelanggaran.Seharusnya Ketua Dewan lebih mengutamakan
tugas pokoknya sebagai Pimpinan Dewan," papar Wenas.
Ketua DPRD Bitung
Laurensius Supit saat dikonfirmasi mengenai protes dan keberatan dari
anggotanya, mengatakan pembatalan dia lakukan dengan menyertakan surat
pembatalan yang ditanda tangani. "Mengenai ikut kampanye, saya tidak
kampanye.Pambatalan dilakukan karena keinginan kedua pimpinan DPRD yaitu Pak
Hengky dan Pak Maurits yang harus ikut serta dalam paripurna," terang
Supit.
Kehadiran kedua pimpinan yang diusulkan akan
diganti dalam rapat paripurna harus dilakukan karena keduanya sudah masuk di
akhir masa jabatannya. "Kasihan mereka kalau tidak dihadirkan.Itu
penghargaan terakhir DPRD Bitung kepada
mereka," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar