Selasa, 08 September 2015

Boy Usulkan Pihak Ketiga Tanggani Parkir di Bitung



BITUNG - Komisi C DPRD Bitung kembali bakal mengusulkan pengelolaan perparkiran di Kota Bitung dikelola oleh pihak ketiga.
Parkir saat ini masih di bawah naungan langsung Dinas Perhubungan Kota Bitung.

Niat tersebut dikatakan Ketua Komisi C DPRD Bitung Boy Gumolung usai kembali dari kunjungan kerja (kunker) ke Kota Lombok dan Kota Denpasar pekan lalu, dengan dikelola pihak ketiga akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.


"Jadi hal ini harus kami sampaikan ke publik apa yang menjadi hasil dari kunker komisi C, bukan hanya tahunya berangkat-berangkat tapi sebaliknya hasil harus disampaikan," tutur Boy Senin (7/9/2015).

Kata Boy yang patut diterapkan di Kota Bitung adalah pengelolaan perparkiran di dua daerah itu hasil PAD paling besar mencapai Rp 10 miliar dalam setahun, diperoleh dari pengelolaan dan manajemen pihak ketiga. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi di Kota Bitung sehingga setelah melakukan kunker hasilnya akan dicoba terapkan ke Kota Bitung.

"Kami berencana akan mengikuti dua daerah itu dalam pengelolaan perparkiran dikelola pihak ketiga, untuk kota Bitung sendiri ada Perusahan Daerah (PD) Bangun Bitung. Kalau hanya dikelola Dinas Perhubungan penyerapan PAD kurang tambah lagi dananya bakal terpakai banyak untuk membayar tenaga harian lepas (THL) yang diberi tugas menagih retribusi parkir," terang politisi Partai keadilan dan persatuan Indonesia (PKPI).

Dijelaskannya untuk hasil serapan PAD perparkiran jika dikelola oleh pihak ketiga sistemnya bisa bagi hasil, tinggal disepakati oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bitung bersama dengan pihak ketiga.

"Saat ini di Bitung PAD dari perparkiran hanya Rp 500 juta jauh beda dengan di Lombok dan Denpasar," tambahnya. Kata dia sebelum melangkah ke penerapan itu pihak Komisi C DPRD Bitung bersama pihak terkait Dinas perhubungan dan pihak ketiga yang nantinya akan diajukan untuk mengelolah perparkiran akan melaksanakan sosialisasi.

"Akan dimulai pada hari Rabu (9/9/2015). Ini kami pikir sudah saatnya diterapakan di Bitung karena hampir sebagai besar daerah diseluruh Indonesia perparkiran dikelola oleh pihak ketiga," Gumolung menandaskan.

Ditempat terpisah pemda Kota Bitung melalui Dinas Perhubungan menyambut baik rencana Komisi C DPRD Bitung dalam pengelolaan perparkiran oleh pihak ketiga. Menurut Kadis Perhubungan Arnold Karamoy bisa saja perparkiran di Bitung dikelola oleh pihak ketiga karena saat ini pihaknya masih dalam keterbatasan dalam menjangkau areal perparkiran.

"Bisa saja dan boleh-boleh saja seperti itu tinggal dibicarakan. Hal ini juga telah dilakukan di Kota Manado," tutur Karamoy melalui sekretaris Dishub Matius Randanan.

Kata dia sistem pengaturan dan penagihan perparkiran di Kota Bitung menggunakan karcis oleh petugas Dinas perhubungan di wilayah pusat kota saja, pihaknya juga akan memaksimalkan wilayah perparkiran di Kota Bitung selain di pusat Kota. "Saat ini memang terkendala di pendanaan dan pembiayaan yang masih terbatas untuk menempatkan petugas di areal parkir," jelasnya.

Adapun PAD yang bersumber dari retribusi perparkiran di tahun 2015 ini targetnya Rp 90 juta, hingga awal bulan September ini capaiannya baru 60 persen. "60 persen sama dengan Rp 51 juta PAD dari perparkiran masih jauh dari target," tukasnya.

Dari amatan Tribun Manado, ada beberapa titik yang dijadikan areal parkir di Kota Bitung. Seperti di pintu masuk Pasar Tua, depan pertokoan pusat kota Bitung, pertokoan depan taman kesatuan bangsa (TKB) Bitung dan tempat lainnya. Masih menjadi tanda tanya biaya parkir dilokasi tersebut apakah masuk sebagai PAD Dinas Perhubungan atau tidak. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar