Minggu, 04 Oktober 2015

4.832.670 kg Raskin Bulan 13 dan 14 Untuk 161.089 RT Sasaran, Siap Disalurkan



Sebanyak 161.089 rumah tangga sasaran yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, akan menerima Raskin bulan 13 dan 14 tahun 2015. Tiap rumah tangga akan mendapatkan Raskin 15 kg dengan harga Rp. 1.600/kg, dan akan disalurkan pada bulan Oktober dan November 2015.
“Pembagian Raskin dalam uapay Pemerintah Provinsi membantu rakyat miskin di daerah ini, berbagai terobosan telah dilakukan
diantaranya dengan menetapkan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di Sulut,” kata Penjabat Gubernur Sulut Dr Sonny Sumarsono, MDM, Jumat (02/10), saat launching peluncuran Beras Miskin (Raskin) bulan 13 dan 14, di Kota Bitung.
Sumarsono menjelaskan, hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut nomor 241 tahun 2015, perihal Penetapan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kabupaten/kota se Provinsi sulut tahun 2015.
Penetapan pagu subsidi beras menunjuk pada instruksi Presiden RI nomor 8  tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional serta surat Menkokesra tanggal 18 September 2015 perihal tambahan alokasi pagu Raskin ke 13 dan 14 tahun 2015.
Surat Keputusan yang ditanda tangani Penjabat Gubernur Sulut Dr Sonny Sumarsono,MDM tersebut menetapkan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kabupaten/kota se-Sulut, berdasarkan pertimbangan kondisi daerah ditetapkan sebanyak 161.089 rumah tangga sasaran dan setara 4.832.670 kg beras. Keputusan ini berlaku sejak 28 september 2015.
Launching peluncuran Rasskin ditandai dengan penguntingan pita oleh penjabat Gubernur yang didampingi Ketua TP. PKK Sulut Ibu Tri Rachayu Sumarsono, Sekot Bitung Edison Humiang, dan Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny.Khouni Lomban Rawung, Kepala Bulog Divre Sulut dan pejabat terkait lainnya.manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar