Sebanyak 161.089 rumah tangga sasaran yang tersebar di 15
Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, akan menerima Raskin bulan 13 dan 14 tahun
2015. Tiap rumah tangga akan mendapatkan Raskin 15 kg dengan harga Rp.
1.600/kg, dan akan disalurkan pada bulan Oktober dan November 2015.
“Pembagian Raskin dalam uapay Pemerintah Provinsi
membantu rakyat miskin di daerah ini, berbagai terobosan telah dilakukan
diantaranya dengan menetapkan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi
masyarakat berpendapatan rendah di Sulut,” kata Penjabat Gubernur Sulut Dr
Sonny Sumarsono, MDM, Jumat (02/10), saat launching peluncuran Beras Miskin
(Raskin) bulan 13 dan 14, di Kota Bitung.
Sumarsono menjelaskan, hal tersebut dilakukan berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Sulut nomor 241 tahun 2015, perihal Penetapan tambahan
alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah
kabupaten/kota se Provinsi sulut tahun 2015.
Penetapan pagu subsidi beras menunjuk pada instruksi Presiden RI nomor 8 tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional serta surat Menkokesra tanggal 18 September 2015 perihal tambahan alokasi pagu Raskin ke 13 dan 14 tahun 2015.
Penetapan pagu subsidi beras menunjuk pada instruksi Presiden RI nomor 8 tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional serta surat Menkokesra tanggal 18 September 2015 perihal tambahan alokasi pagu Raskin ke 13 dan 14 tahun 2015.
Surat Keputusan yang ditanda tangani Penjabat Gubernur
Sulut Dr Sonny Sumarsono,MDM tersebut menetapkan tambahan alokasi pagu program
subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kabupaten/kota se-Sulut,
berdasarkan pertimbangan kondisi daerah ditetapkan sebanyak 161.089 rumah
tangga sasaran dan setara 4.832.670 kg beras. Keputusan ini berlaku sejak 28
september 2015.
Launching peluncuran Rasskin ditandai dengan penguntingan
pita oleh penjabat Gubernur yang didampingi Ketua TP. PKK Sulut Ibu Tri Rachayu
Sumarsono, Sekot Bitung Edison Humiang, dan Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung
Ny.Khouni Lomban Rawung, Kepala Bulog Divre Sulut dan pejabat terkait lainnya.manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar