Kamis, 03 Maret 2016

Polres Bitung Target Ungkap Kasus Terminal Kayu



Polres Bitung tetap fokus untuk mengungkap dugaan kasus korupsi Terminal Kayu, meskipun dua tersangka telah dilepas karena tak terpenuhinya salah satu berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

“Rencananya minggu depan tim akan berangkat ke Dirjen Bea dan Cukai di Jakarta, untuk meminta dokumen import barang terkait kasus terminal Kayu dan juga dokumen lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Constantein Samuri. kepada awak media, Selasa (1/3).

Samuri mengatakan, terkait dengan dua tersangka yang dilepas demi hukum, pihak Polres Bitung tetap melakukan monitoring, dan telah bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk pengawasan terhadap dua tersangka tersebut.

“Kami menargetkan bulan Maret ini kasus tersebut sudah P21, dan akan fokus pada dua tersangka yang telah ditahan, sedangkan untuk pelaksana di Daerah termasuk dana 500 juta untuk pemeliharaan, akan tetap dikejar,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar