Rabu, 05 Agustus 2015

Calon Wakil Wali kota Bitung Ini Dinyatakantak Lolos Tes Kesehatan



Jan Karundeng calon wakil wali kota Bitung yang berpasangan dengan Stefanus Pasuma calon walikota dari jalur perseorangan atau independen, dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan yang meliputi jasmani dan rohani.
Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung dalam penyampaiannya, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan 14 orang
dari tujuh pasang calon walikota dan wakil walikota Bitung di Rumah Sakit Kandou Malalayang Manado sejak 28 Juli hingga 1 Agutus 2015 telah di plenokan pada Minggu (2/8) malam dilanjutkan pada Senin (3/8) penyerahan berita acara hasil penelitian pemeriksaan kesehatan terhadap para calon.
"Ada dua opsi yang dikeluarkan tim pelaksana dan tim pemeriksa yakni, ditemukan faktor penghambat dan tidak ditemukan. Nah dari tujuh pasang calon satu diantaranya ditemukan faktor penghambat sehingga menyebabkan calon atas nama Jan Karundeng yang berpasangan dengan Stefanus Pasumah tidak memenuhi syarat sebagai pasangan sehingga ditetapkan tidak lolos tes kesehatan," tutur Josep Sammy Rumamby ketua KPU Bitung usai rapat Senin kemarin.
Ia menambahkan berdasarkan PKPU nomopr 9 tahun 2015 tentang Pilkada pasal 46 hasil pemeriksaan tersebut bersifat final tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembandiang, sehingga KPU Bitung telah menyampaikan kepada perwakilan pasangan calon yang mengambil selogan PaKar (Pasuma - Karundeng) perihal tidak lolos tes kesehatan calon wakilnya untuk dicarikan pengganti. "Batas waktu kami berikan selama tiga hari sejak penyampaian kepada pasangan calon, untuk dilakukan pergantian pasangan calon wakil walikota," tambahnya.
Menurut Sammy secara spesifikasi KPU Bitung tidak mengetahui Jan Karundeng dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, apakah karena ada penyakit atau faktor penyebab lainnya hingga dinyatakan memiliki faktor pengahmbat ketidak mampuan. "Yang tau persis itu adalah tim kesehatan jasmani dan rohani yang diberi wewenang melakukan pemeriksaan kesehatan pada calon," tukasnya.
Selvie Rumampuk anggota KPU Bitung yang membidangi divisi Hukum, pengawasan dan teknis penyelenggara, menjelaskan hasil penilaian dan pemeriksaan kesehatan terhadap Jan Karundeng calon wakil walikota dari jalur independent meliputi kampuan rohani dan jasmani, ditemukan ada faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidak mampuan calon untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai wakil walikota. "Ini berarti calon ini tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai pasangan, sebagaimana surat yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh oleh ketia tim pelaksana pemeriksaan kesehatan dr BJ Waleleng Sp.PD-KGEH dan ketua tim pemeriksa Prof dr Linda Rotty Sp.PD-KHOM," jelas Rumampuk.
Lanjut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat ini mengenai pergantian calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dasar aturan ada di
PKPU nomor 9 tahun 2015 pasal 32 (3), dimana Jan Karundeng berhalangan tetap dia dapat diganti dengan calon baru lima hari sejak calon tersebut berhalangan tetap atau meninggal dunia. "Pergantian calon bisa dan dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU mengenai yang lainnya kami masih akan melakukan koordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi Sulut," tukasnya.
Ditempat terpisah kubu pasangan calon walikota Stefanus Pasuma dari jalur Independen atau perseorangan saat dikonfirmasi mengenai tidak memenuhi syarat calon wakil walikota Jan Karundeng, secara tegas akan mengikuti hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak meloloskan calon wakilnya. "Yang jelas pak Jan tidak bisa lanjut karena itu sudah keputusan memang sempat dilakukan pemeriksaan di dokter ada penyakit jantung," tutur Yunus tim pasangan Pasuma - Karundeng.
Lebih lanjut Yunus bakal memastikan siapa calon pengganti Jan Karundeng sebagai calon wakil walikota berpasangan dengan Stefanus Pasuma pada pukul 21.00 wita sebentar dalam konfrensi perss. "Disitu akan kami sampaikan siapa calon penggantinya, bisa saja Mario Karundeng anak dari pak Jan Karundeng, ibu Dameria Lumempouw Hutagaol, Jondries Kansil dan lainnya," tukasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar