Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono ingin
mengikuti cara Ahok, Gubernur Jakarta, dalam penyelesaian pembebasan lahan KEK
di wilayah Masata, Bitung.
Dia menginginkan warga yang menjadi korban penggusuran
menempati Rusunawa. "Mereka bisa ditempatkan di Rusunawa, seperti di
Jakarta," kata dia.
Dikatakan Sumarsono, penggusuran harus diikuti dengan
solusi yang berkeadilan, jika korban penggusuran dibiarkan, sama artinya negara
tidak hadir untuk warganya. "Negara harus hadir," kata dia.
Sumarsono mengaku akan meminta Wali Kota Bitung agar
segera menyiapkan rusunawa sebagai tempat sementara korban penggusuran.
Selanjutnya, ungkap dia, Pemko harus berpikir menyiapkan
lahan pengganti bagi mereka. "Harus ada lahan pengganti," ujar dia.
Dikatakan Sumarsono, ia telah mendapat sinyal positif
dalam pertemuan di Jakarta membahas KEK. Disebutnya, masalah hukum seputar
pembebasan lahan sudah selesai. "Meski demikian kita tetap tempuh langkah
persuasif kepada warga," manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar