Bitung – Wakil
Walikota Bitung, Maurits Mantiri meminta seluruh SKPD dan masyarakat Kota
Bitung tidak gentar untuk melawan praktek Pungli.
Mengingat
Presiden RI, Joko Widodo telah menerbitkan aturan dan membentuk tim khusus
untuk memberantas Pungli.
“Jadi siapapun
jangan ragu atau takut lagi untuk melaporkan dugaan Pungli karena regulasinya
sudah ada. Dan saya minta SKPD jajaran Pemkot untuk menjadi teladan dalam
memberantas Pungli,” kata Maurits, Jumat (21/10/2016).
Ia menyatakan,
khusus untuk SKPD jajaran Pemkot, harus terdepan dalam memberantas Pungli
sesuai dengan intruksi presiden yang telah merilis regulasi pemberantasan
Pungli.
“Info progress
reformasi hukum untuk beberapa masalah terkait Pungli, hari ini akan keluar
Perpres tim sapu bersih dan langsung bergerak,” katanya.
Untuk
Penyelundupan kata dia, segera keluar Perpres Satgas penyelundupan dan langsung
berfungsi.
Untuk Penanganan
Tilang, dalam waktu dekat akan keluar PP tilang online dan pembangunan
aplikasi.
Untuk HAKI,
minggu depan keluar Permen dan terbangun sistem pendaftaran merk, paten dan
desain industri yang asalnya 3 bulan menjadi 1 hari.
“Jadi tiap SKPD
segera mempedomani aturan-aturan itu dalam memberantas Pungli dan
sosialisasikan ke masyarakat,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar