Operasi
Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) dibawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat)
Narkoba Polres Bitung Iptu Novry Sadia SH, membuahkan hasil.
Tim
Satgas Tindak Operasi Bersinar menangkap
satu orang yang diduga pengguna narkoba di sebuah pengingapan yang
terletak di
Kecamatan Matuari.
"Jadi
benar pada hari Senin pagi benar (18/4) Tim satgas Tindak Operasi Bersinar yang
saya pimpin mendapati seorang perempuan warga sipil yang alamatnya masih
dirahasiakan berinisial YS (32).
Diduga
sementara atau sudah selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu didalam
sebuah kamar penginapan," tutur Novry di ruang kerjanya, Selasa (19/4).
Dijelaskannya
penemuan sabu-sabu masih berada dalam bungkusung atau kemasan 1 gram sudah
terhitung dengan kemasan plastiknya bersama barang berupa alat hisap bong,
almunium voil, beberapa barang yang digunakan untuk konsumsi sabu dan alat
lainnya. Dari hasil tes uri perempuan itu positif mengkonsumsi Narkotika jenis
Sabu.
"Jumlahnya
sendiri sudah tidak sampai 1 gram karena dalam 1 gram jika hanya isi sabunya
beratnya 0.8 gram dan yang kami temukan sudah dibawah dari jumlah itu karena
didapati ada sabu yang sudah dibakar berada didalam alat hisap," jelasnya.
Pihaknya
menduga sabu-sabu tersebut dikonsumsi bukan hanya oleh perempuan itu saja
melainkan lebih dari satu orang, dari keterangan yang disampaikan si pemakai
ada seorang lagi yang berhasil melarikan diri dari kamar saat operasi bersinar
dilakukan sat Narkoba Polres Bitung.
"Kandungan
sendiri Narkotika golongan 1 jenis Sabu-Sabu dari hasil pemeriksaan Laboratorium
Balai POM. Beratnya kurang dari 0,8 gram karena sudah terpakai, jumlah pastinya
tengah dilidik. Intinya ditemukan satu paket satu yang sudah digunakan,"
kata dia.
Dari
keterangan yang dihimpun satu paket sabu berasal dari Manado. Dibawah oleh
pemakai dan pengedar untuk dikonsumsi di suatu kamar di penginapan.
Dari
pengakuan baru malam itu masuk menginap di penginapan, selain sabu ada beberapa
jenis Minuman Keras seperti Bir Putih, Bir Itam, Cap Tikus dan alat Kontrasepsi
didalam kamar. "Sabu kami temukan diatas tempat tidur bersama alat
hisapnya," tambahnya.
Pengungkapan
terhadap perempuan pemakai Narkoba jenis Sabu ini terbilang tidak gampang.
Awalnya tim satgas yang dipimpin sang kepala satuan melakukan operasi peredaran
dan penyalahgunaan Narkotika di Bitung sejak Minggu (17/4) sekitar pukul 22.00
wita dengan sasaran tempat kos, panti pijat dan tempat hiburan yang ada di
Bitung.
"Operasi
rasia secara terbuka yang diduga menjadi peredaran dan salahgunaan Narkotika.
Bentuk rasia juga dilakukan tes urin kepada pengungjung dan tamu yang ada di
lokasi sasaran," tambahnya.
Senin
pagi-pagi (18/4), Tim Satgas Tindak Operasi Bersinar menyasar sejumlah
penginapan di Kecamatan Girian melakukan tes terhadap tamu yang inap di dua
kamar didalamnya ada dua pasangan hasilnya negatif Narkoba.
Sekitar
pukul 01.30 wita, tak patah arang dan semangat yang gigih tim berangggotan
delapan personil melanjutkan operasi ke salah satu penginapan yang berdiri di
Kecamatan Matuari, dua kamar yang disasar nomor 02 ada satu pasangan tidak sah
menginap disitu langsung digeledah dan tes urin ke Polres hasilnya negatif.
Berlanjut
ke kamar 04 ada satu roda empat diparkiran, didalam kamar dua pasangan sedang
miras dites urin hasilnya negatif. "
Nah
dikamar yang terakhir inilah tempat pemakai menginap saat kami hendak masuk
terdengar air terpasang di kamar mandi dan ada yang coba melarikan diri dari
pintu belakang langsung dicurigai karena diikuti dengan bunyi langkah berlari.
"Orang
yang lari itu dari pengakuan adalah pria sedang kami kejar keberadaannya. Si
pemakai sendiri berada di Polres karena masih dalam pemeriksaan untuk
kepentingan pengembangan," tandasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar