BITUNG-Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan
Sulawesi Utara, Jl. 17 Agustus, Manado, Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban,
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Pertanggungjawaban
Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional dan Dana Tambahan Penghasilan Guru pada
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Bitung dan Instansi terkait lainnya
Tahun Anggaran 2013 dan 2014, Kamis (14/4).
LHP tersebut diserahkan Kepala
Perwakilan BPK RI Sulut Endang Tuti Kardiani, S.E., M.M. kepada Lomban, yang
sebelumnya telah menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP turut disaksikan
Pimpinan DPRD kota Bitung Laurensius Supit.
Dalam kesempatan itu Lomban
mengatakan, LHP ini memang baru diterima karena pemeriksaannya dilakukan di BPK
Pusat.
“Pemeriksaannya di pusat, dan
melibatkan perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, hasil
pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti pemerintah kota Bitung, karena
sesuai dengan aturan, Rekomendasi dari BPK terhadap Laporan Keuangan harus di
tindak lanjuti dalam kurun waktu 60 hari oleh Pemerintah kota Bitung,” jelas
Lomban.
Adapun yang menerima LHP selain kota
Bitung, juga Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan beberapa kabupaten/kota
lainnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar