Bitung – Pemkot
Bitung mewajibkan warga Kota Bitung yang tanahnya terkena rencana pembangunan
jalan tol Manado-Bitung untuk membuka rekening di Bank BNI.
Mengingat kata
Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, Pemkot Bitung telah
bekerjasama dengan Bank BNI Bitung untuk menyalurkan pembayaran pembebasan
lahan tol di Kota Bitung.
“Jadi
masing-masing penerima diwajibkan membuka rekening di Bank BNI saja, tidak di
bank lain guna kelancaran terutama mempermudah pengawasan jangan sampai terjadi
pembayaran ganda terhadap satu bidang tanah yang sama,” kata Malton ketika
membuka Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan To
Manado-Bitung di lantai IV Kantor Walikota Bitung, akhir pekan lalu.
Ia berharap, para
pemilik lahan mengikuti instruksi tersebut agar proses pembebasan lahan berjalan
dengan lancar.
“Kami berharap
kerjasama dari masyarakat Kota Bitung dalam hal ini yang lahannya dilalui jalan
tol agar proses jalannya proyek ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan,
guna menjawab sejumlah tanda tanya serta kejelasan pembayaran jalan tol
Manado-Bitung baik pemilik lahan itu sendiri juga pihak BPN Sulawesi Utara yang
bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar