Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menilai Kota Bitung layak menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam hal laporan pertanggunjawaban keuangan. Pasalnya menurut SHS, Kota Bitung sudah lima kali berturut-turut menerima predikat opini WDP dari BPK, hal ini disampaikannya dalam sambutan acara penandatanganan dokumen pakta integritas pemberantasan korupsi di Ruang Huyula Kantor Gubernur, Selasa (13/3).
“Kota Bitung memiliki potensi besar untuk meraih WTP karena sudah 5 tahun berturut-turut berhasil mempertahankan opini WDP. Tidak usah studi banding ke daerah lain, cukup ke Pemprov Sulut Sulut saja karena kita sudah 2 tahun berturut-turut meraih opini WTP,” kata SHS.
Dihadapan para Bupati/Walikota se-Sulut serta para pejabat Pemprov Sulut, SHS yang didampingi Wagub, Djauhari Kansil dan Sekprov, Ir S R Mokodongan mengatakan, selaku
Gubernur akan sangat berbahagia kalau ada daerah yang mampu meraih opini WTP seperti Pemprov Sulut.Sementara itu, penandatanganan Sebelumnya, Dokumen Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi ini dihadiri Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menggantikan Walikota, Hanny Sondakh yang saat ini semantara bertugas ke luar daerah. Dokumen pakta integritas sendiri, adalah dokumen yang berisi pernya-taan tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas dan fungsi tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta kesanggupan untuk tidak melakukan KKN dan komitmen untuk menjaga integritas moral sebagai penyelenggara pemerintahan.(en) Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar