Kamis, 18 April 2013

Pemkot Evaluasi PAD dan PBB

Bertempat di BPU Kantor Walikota Bitung Walikota Hanny Sondakh didampingi Wakil Walikota Bitung Max Lomban membuka rapat evaluasi PAD dan PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB.P2) Tahun 2013, Rabu (17/4). Rapat dihadiri Assisten III Drs Malton Andalagi, Kepala SKPD terkait beserta para Camat dan Lurah. Sondakh menghimbau agar setiap SKPD dapat bekerja sebaik mungkin, mampu bersinergi dengan SKPD terkait dan tidak menunda-nunda pekerjaan sehingga pencapaian PAD dan PBB
tahun ini dapat mencapai 100% seperti tahun-tahun sebelumnya. Terkait data SPPT PBB yang sudah tidak valid atau mengalami peningkatan, atau sudah balik nama Sondakh menghimbau agar setiap kecamatan dapat mendata dan menyurat ke Kantor Wilayah Pajak sehingga dapat dilakukan perubahan data SPPT PBB secepatnya. Sondakh juga mengingatkan agar setiap PNS Kota Bitung dapat menyelesaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT pajak tahunan, dan untuk para pejabat untuk dapat mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rapat Evaluasi PAD dan PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB.P2) Tahun 2013 kemudian dilanjutkan oleh Wakil Walikota Bitung Max Lomban lewat pembacaan capaian realisasi PAD dan PBB sampai dengan 17 April 2013 di setiap SKPD yang terkait oleh Kadispenda Olga Makarauw, SE.(Suarasulut.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar