Walikota Bitung Hanny Sondakh membuka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijasah di lingkungan Pemerinatah Kota Bitung tahun 2013, bertempat gedung BPU Kantor Walikota Bitung, Senin (8/4). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikandan Pelatihan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung, SIP, MSi dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan yakni UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan SK Walikota Bitung No.188.45/HKM/SK/85/2013 tanggal 4
april 2013 tentang penetapan pesrta ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Biaya pelaksanaan diambil dari Pos APBD BKDPP Kota Bitung. Sementara tempat penyelengaraan ujian dilaksanakan di SMKN 1 Bitung. Ujian Dinas ini merupakan salah satu syarat bagi PNS yang akan Pindah Golongan dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS yang memperoleh ijasah baru yang diperoleh melalui pendidikan formal, dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah menunjukan kesetiaan dan pengabdian, juga untuk mengakomodir PNS yang memiliki kemampuan dan profesionalisme berdasarkan norma, standard dan prosedur. “Sehingga dapat diberikan kenaikan pangkat, promosi jabatan, serta Penghargaan lainnya bagi peserta yang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I 17 PNS dan Tingkat II 26 PNS serta Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat 38 PNS. Dengan total peserta 81 PNS. kegiatan ujian dinas akan dilanjutkan di gedung Sekolah SMKN I Bitung,” tambah Tangkudung. Sondakh dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kepada pesrta untuk menunjukan peningkatan kompetensi ilmu pengetahuan dan keterampilan, daya tanggap yang cepat, fleksibilitas, integritas, inovasi dan kreativitas, sebab hal ini guna menghendaki kinerja aparatur pemerintahan yang semakin profesional dalam rangka pengelolaan pemerintahan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyematan kartu tanda peserta ujian oleh Waikota.(Suarasulut.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar