Jumat, 12 April 2013

Warga Bitung Amankan Tiga Penambang Liar di Hutan Lindung


Aksi penambangan emas yang dilakukan secara liar oleh masyarakat berhasil digagalkan oleh warga Kelurahan Dua Sudara bersama aparat pemerintah kelurahan, menurut Gerson Sakul (61) warga Kelurahan Dua Sudara Kecamatan Ranowulu, aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang yang hendak  melakukan aktivitas pertambangan dengan cara menggali lubang secara illegal di wilayah hutan lindung Wiau. “Aksi mereka ini sudah kami ketahui sejak akhir tahun lalu, dan baru bisa terungkap pada saat ini di mana kami berhasil menggagalkan tiga orang yang sedang melakukan penambangan,” kata Sakul kepada Tribun Manado, Kamis (11/4/2013).
Lanjutnya ketiga orang tersebut melakukan aksinya menggunakan peralatan tradisional, dan berdampak pada keberadaan aliran air yang dipergunakan warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari. “Lokasi yang mereka jadikan tambang liar berada 50 meter dari bak penampung PDAM di mana airnya dipergunakan oleh warga yang ada di Kelurahan Dua Sudara dan Apela,” kata dia. Dijelaskannya air tersebut sempat tercemar akibat galian yang dilakukan oleh penambang, sehingga warga bersama aparat pemerintah kelurahan Dua Sudara langsung mengamankan mereka dan melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian terdekat.
“Memang sudah sejak lama kami mengetahui perbuatan mereka, namun kami harus memastikan apakah benar mereka melakukan penabangan secara liar. Dan benar terbukti apa yang menjadi kekuatiran warga bahwa mereka tanpa izin lakukan penambangan,” tandasnya. Terpisah Kapolsek Bitung Utara AKP Arie Najoan membenarkan akan persitiwa tersebut, dimana pihaknya telah mengetahui dari informasi yang disampaikan oleh lurah setempat. “Dari tiga orang yang diamankan warga satu di antaranya berinisial WW alias Wil warga Kota Bitung merupakan  otak dari aktivitas penambangan liar yang dilakukan di Hutan Lindung Wiau, dia yang menyuruh dua pelaku melakukan aktivitas pertambangan,” kata Najoan melalui kasubag Humas Polres Bitung AKP E Sinaga.
Saat ini lanjut Sinaga, pihak tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan telah mengamankan barang bukti yang dijadikan alat untuk melakukan aktivitas pertambangan. “Pelaku lain adalah YD alias Dayoh warga kelurahan Pateten I dan  satu lagi sementara dimintai keterangan,” tandasnya. (tribunmanado.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar