BITUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota
Bitung menertibkan 30 dari 70 sambungan air ilegal yang tersebar di rumah
warga.
Menurut Plt Direktur Utama PDAM, Reymond Luntungan, langkah
itu diambil karena sebelumnya sudah berkali-kali melayangkan pemberitahuan
hingga teguran.
"Ada 30 dari 70 sambungan air di rumah yang ditertibkan
melakukan pelanggaran sambungan ilegal dilakukan tanpa melalui prosedur
pemasangan sebagaimana yang ditetapkan oleh PDAM Duasudara Bitung," kata
Luntungan, Minggu (12/6) kemarin.
Pada penertiban ditemukan ada meteran air sudah dicabut tapi
oleh pelanggan disambung kembali ke pipa distribusi. Pihaknya juga mendapati
banyak sambungan yang dilakukan warga secara langsung tanpa menggunakan
meteran.
"Terakhir kami tertibkan di Perumahan Asri Lanjutan
Kelurahan Manembo-Nembo banyak sambungan ilegal. Ke depan kami akan terus
melakukan pendataan pelanggan ilegal untuk ditertibkan," kata dia.
Penertiban yang dilakukan ini berdasarkan informasi dari petugas
lapangan dan masyarakat. "Mengapa kami harus pakai polisi supaya
masyarakat tidak pandang remeh pada kami. Kalau mau ikut prosesdur dan aturan
Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Pelayanan Air Minum, para pelanggan dibisa
dituntut secara hukum tetapi kalau diselesaikan bayar denda tidak sampai ke
ranah hukum," kata dia.
Dengan kondisi ini pihak PDAM Duasudara mengalami kerugian
materi maupun debet air yang dipakai secara ilegal oleh sebagian masyarakat
yang tidak bertanggung jawab.
Mengacu pada temuan itu PDAM Duasudara mengimbau kepada
pelanggan agar melakukan pembayaran rekening air tepat waktu tanggal 25 dalam
bulan berjalan agar tidak kena denda. "Yang masih menunggak segera
menyelesaikan supaya terhindar dari pemutusan sambungan meteran air," ujar
dia.
Selain itu, Dirut juga berpesan kepada pelanggan yang hendak
membayar rekening air, harus jeli melihat petugas di lapangan dan di kantor.
Untuk petugas dari PDAM semua ditandai dengan tanda pengenal.
"Ada kasus laporan dari pelanggan ada oknum yang mengatasnamakan
petugas PDAM Duasudara melakukan penagihan ke pelanggan, tapi bukan pegawai
kami ini harus dihindari dengan melihat tanda pengenal yang digunakan,"
kata dia. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar