Jumat, 04 Maret 2016

Kejaksaan Bakal Telusuri Sistem Tender Dinas PU



Kejaksaan Negeri Bitung dan Komisi Persaingan Usaha, diminta segera memeriksa sistem tender kerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Yang ditengarai sudah dibobol sistem keadilannya oleh satu pihak.

Praktik main curang yang kian memberatkan kontraktor lokal, kuat dugaan sengaja dipermulus petinggi dinas yang dikepalai Rudy Theno ST MT tersebut.


“Jadi selama ini untuk proyek jalan, hanya satu atau dua orang saja yang berkuasa. Kondisi yang kian menyudutkan perusahaan konstruksi kuat dugaan selama ini dimuluskan petinggi Dinas PU Bitung. Makanya, hemat saya sudah cukup pola kerja tidak adil seperti ini. Kejaksaan sebagai penegak supremasi hukum diminta segera turun tangan untuk menghentikan ketidakadilan ini.

Kalau perlu, Kepala Dinas PU segera dipanggil dan mengklarifikasi dugaan mekanisme tidak adil tersebut,” keluh seorang kontraktor lokal kepada Manado Post, Kamis (3/3).

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Agustian Sunaryo SH menyatakan, akan memerintahkan unit intelijen untuk menelusuri ihwal dugaan tersebut. “Nanti saya tugaskan pihak intel untuk menelusurinya,” kata Sunaryo melalui sambungan telepon tadi malam.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Rudy Theno ST MT belum berhasil dihubungi koran ini di nomor ponsel 0822 1000 xxxx, tadi malam. Upaya konfirmasi langsung ke kantor juga belum berhasil.

“Bapak belum pulang dari tugas luar daerah. Mungkin sebentar sore sudah ada (kemarin, red),” tutur sejumlah staf Dinas PU. manadopostonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar