Kejaksaan
Negeri Bitung dan Komisi Persaingan Usaha, diminta segera memeriksa sistem
tender kerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Yang ditengarai sudah dibobol sistem
keadilannya oleh satu pihak.
Praktik
main curang yang kian memberatkan kontraktor lokal, kuat dugaan sengaja
dipermulus petinggi dinas yang dikepalai Rudy Theno ST MT tersebut.
“Jadi
selama ini untuk proyek jalan, hanya satu atau dua orang saja yang berkuasa.
Kondisi yang kian menyudutkan perusahaan konstruksi kuat dugaan selama ini dimuluskan
petinggi Dinas PU Bitung. Makanya, hemat saya sudah cukup pola kerja tidak adil
seperti ini. Kejaksaan sebagai penegak supremasi hukum diminta segera turun
tangan untuk menghentikan ketidakadilan ini.
Kalau
perlu, Kepala Dinas PU segera dipanggil dan mengklarifikasi dugaan mekanisme
tidak adil tersebut,” keluh seorang kontraktor lokal kepada Manado Post, Kamis
(3/3).
Kepala
Kejaksaan Negeri Bitung Agustian Sunaryo SH menyatakan, akan memerintahkan unit
intelijen untuk menelusuri ihwal dugaan tersebut. “Nanti saya tugaskan pihak
intel untuk menelusurinya,” kata Sunaryo melalui sambungan telepon tadi malam.
Sementara
itu, Kepala Dinas PU Rudy Theno ST MT belum berhasil dihubungi koran ini di
nomor ponsel 0822 1000 xxxx, tadi malam. Upaya konfirmasi langsung ke kantor
juga belum berhasil.
“Bapak
belum pulang dari tugas luar daerah. Mungkin sebentar sore sudah ada (kemarin, red),” tutur sejumlah staf
Dinas PU. manadopostonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar