BITUNG-Proyek Tanggul Penanggulangan Bencana di Kecamatan
Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, terindikasi bermasalah, menyusul laporan Ibu
Mariam Manabung (40) warga Kelurahan Batulubang kepada DPRD Kota Bitung.
Merespons aspirasi masyarakat tersebut, Komisi A dan C DPRD Kota Bitung, Senin
(5/10), meninjau 12 titik pembangunan Tanggul Penanggulangan Bencana.
Dilokasi proyek tersebut ditemukan banyak kenjagalan termasuk
titik lokasi yang tidak sesuai peruntukan awal, serta proyek yang dinilai asal
jadi dan tidak sesuai bestek. Proyek yang menngunakan dana APBN, dimana
setiap titiknya bernilai 80 juta ini dianggap menyalahi aturan dan tidak sesuai
perencanaan awal oleh BPBD Kota Bitung.
“Proyek ini sangat memiriskan, Proyek Pemerintah Pusat
untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam dengan membangun tanggul
dititik-titik yang dinilai rawan bencana longsor, justru akan berakibat bencana
baru bagi masyarakat karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” Ketua
Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, SH.
Tatanude menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga, masyarakat
menyesali kenapa dilakukan penggalian kalau memang tidak akan dilaksanakan
pekerjaan proyek tersebut, apabila terjadi hujan maka kemungkinan besar
dilokasi yang telah digali tersebut terjadi longsor. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar