Selasa, 01 November 2016

PDAM Duasudara Bakal Kantongi Rp 100 Milyar



BITUNG - DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung, Senin (3/10). Kali ini, agenda yang ditetapkan yakni Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan terhadap Ranperda Kota Bitung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Dua Sudara Kota Bitung.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Joel Jerry Lengkong, dihadiri langsung oleh Walikota Bitung, Max J.Lomban,SE,M.Si, FKPD Kota Bitung, Kepala-kepala SKPD dan undangan lannya.

Ketua Pansus, Habriyanto Achmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan, pengaturan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota. Penyertaan modal yang sudah ditetapkan sebesar Rp 100 Milyar ini, diharapkannya dapat meningkatkan pelayanan air minum yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Bitung.

Ketua DPRD Kota Bitung menyimpulkan bahwa secara bulat dalam rapat tersebut sudah dicapai kesepakatan dan persetujuan agar Ranperda ini diterima untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bitung. Penetapan juga ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung. www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar