Keluhan soal adanya dugaan penyelewengan penyaluran beras miskin (raskin), Pemkot Bitung langsung melakukan evaluasi, Jumat (11/5). Evaluasi ini dilakukan langsung Wakil Walikota, Max Lomban yang menghadirkan camat se-Kota Bitung dan lurah.
“Saya minta laporan penyaluran raskin
yang telah disalurkan tahun ini,dan saya minta agar camat dan lurah
betul-betul melakukan pengawasan agar bantuan ini tidak disalah
gunakan,” tegas Lomban.
Ia juga meminta camat dan lurah se-Kota
Bitung agar penyaluran raskin harus benar-benar kepada yang berhak
mendapatkannya. “Awasi dengan baik penyalurannya dan jangan ada
penyelewengan,” katanya.
Sementara itu menurut Kabag
Perekonomian, Oktafianus Kandoli, pendistribusian raskin berdasarkan
data PPLS-11 BPS yaitu sebanyak 15 Kg per rumah tangga sasaran per
bulan.
Dengan harga tebus sebesar Rp 1600/kg atau sebanyak 180
Kg/RTS/tahun.
“Tujuan program raskin adalah mengurangi
beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan kebutuhan
pokok dalam bentuk beras,” kata Kandoli.
Turut hadir dalam evaluasi ini Asisten II Bidang Perekonomian, Dahlia Kaeng serta perwakilan dari Bulog, Ferry Tangkudung. Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar