
“Penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan bebas dari punggutan, saya
instrusikan tidak ada punggutan atau
biaya pendaftaran bagi siswa baru, sebab terkait dengan penerimaan siswa
baru anggarannya telah tertata dalam dana BOS untuk tingkat SD dan SMP
serta sederajat,” tegas Sondakh.
Begitupun untuk tingkat SMA/SMK
sederajat menurut Sondakh, sudah mendapatkan bantuan
BOSDA yang
didalamnya membiayai penerimaan siswa baru. Untuk itu ia berharap bagi
seluruh kepala sekolah dapat melaksanakannya sebagaimana ketentuan dan
diharapkan bantuan masyarakat untuk menyampaikan jika ada sekolah yang
melakukan punggutan terkait penerimaan siswa baru.
“Silakan melapor, tidak perlu takut
karena saya akan tindak jika ada sekolah yang masih meminta biaya
pendaftaran masuk sekolah,” katanya. Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar