Hari ini rabu (16/5) gedung Balai Pertemuan Umum pemerintah kota Bitung dipenuhi ratusan siswa SMA dan SMP se - kota Bitung yang mengikuti penyuluhan Siswa Taat
Hukum (Sitahu) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bekerja sama dengan pemerintah kota Bitung.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asintel kejaksaan tinggi Sulawesi utara Andi Rumpang,SH.MH dan di hadiri oleh walikota Bitung Hanny Sondakh, kepala kejaksaan negeri Bitung Bambang Eko Mintardjo.SH. ketua pengadilan negeri Bitung Ahmad Salihin.SH.MH. serta para kepala SKPD dilingkungan pemerintah kota Bitung.
Dalam sambutannya Walikota Bitung Hanny Sondakh mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda terutama para siswa yang belakangan ini sering terjebak dalam pelanggaran hukum. "penyuluhan Sitahu memiliki makna yang penting dan strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum serta sebab dan akibat jika seorang melanggar hukum terutama bagi siswa karena dapat memberikan dampak positif terwujudnya generasi taat hukum," katanya Sondakh.
Sondakh menambahkan kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi sosial, bangsa, dan memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi yang cerdas dan mampu meneruskan cita - cita pembangunan bangsa. Sondakh mengharapkan kedepannya siswa dapat mengimplementasikan hukum yang benar dalam masyarakat. Sehingga tidak akan terjerumus dalam berbagai tindakan negatif serta kebiasaan yang negatif pula seperti
mengkonsumsi Miras, Narkoba, seks bebas dan tawuran bahkan juga yang semakin merisaukan masyarakat adalah geng motor dan kelompok - kelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke kelompok pemuda yang lain." ujarnya.Hukum (Sitahu) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bekerja sama dengan pemerintah kota Bitung.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asintel kejaksaan tinggi Sulawesi utara Andi Rumpang,SH.MH dan di hadiri oleh walikota Bitung Hanny Sondakh, kepala kejaksaan negeri Bitung Bambang Eko Mintardjo.SH. ketua pengadilan negeri Bitung Ahmad Salihin.SH.MH. serta para kepala SKPD dilingkungan pemerintah kota Bitung.
Dalam sambutannya Walikota Bitung Hanny Sondakh mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda terutama para siswa yang belakangan ini sering terjebak dalam pelanggaran hukum. "penyuluhan Sitahu memiliki makna yang penting dan strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum serta sebab dan akibat jika seorang melanggar hukum terutama bagi siswa karena dapat memberikan dampak positif terwujudnya generasi taat hukum," katanya Sondakh.
Sondakh menambahkan kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi sosial, bangsa, dan memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi yang cerdas dan mampu meneruskan cita - cita pembangunan bangsa. Sondakh mengharapkan kedepannya siswa dapat mengimplementasikan hukum yang benar dalam masyarakat. Sehingga tidak akan terjerumus dalam berbagai tindakan negatif serta kebiasaan yang negatif pula seperti
Begitupun dikatakan Andi Rumpang,SH.MH saat membuka acara ini menurut Rumpang "penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum."Siswa sebagai penerus pembangunan bangsa, peran strategis mereka harus dihayati untuk selanjutnya secara proaktif dapat memotivasi diri memacu peningkatan kualitas diri menjadi manusia yang memiliki mental dan moral yang baik dan sadar serta taat hukum, selain itu mampu menjabarkannya dalam aktifitas sehari-hari, sebab tidak ada artinya penyuluhan ini dilakukan jika tidak diimplementasikan dalam kehidupan sehari - hari," tegas Rumpang. (Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar