Pelaku
penganiayaan terhadap Bobby Tuyuwale, warga Perumahan dan Kaha Rahman alias
Kano, warga Kelurahan Girian Bawah, mulai terkuak.
Pengungkapan
kasus ini berkat kera keras Tim Resmbob Polres Bitung. "Jadi, Selasa (5/4)
kami berhasil menangkap
pelaku pemukulan terhadap Robby, pertama atas nama MD
alias Wawan (19) warga Madidir TA alias Anto (23) warga Kecamatan Madidir di
dua tempat berbeda tanpa perlawanan," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung
AKP C Samuri melalui Kanit Resmob Aiptu Mansur Tangahu, Selasa kemarin.
Dijelaskannya
dalam kasus penganiayaan yag terjadi pada hari Minggu (3/4) tengah malam,
terjadi di dua TKP dan juga melibatkan dua kelompok pemuda yang berbeda.
Saat
ini pihaknya baru mengungkap pelaku penganiayaan kepada Robby, yang terjadi
dipersimpangan Girian tempat keluarnya mobil Angkot sedangkan penganiayaan
terhadap Kano dan tempat jualan kaki limanya masih sedang dikembangkan.
"Tersangka
Anto dan Wawan melakukan aksinya menganiaya Robby saat sedang asik miras dengan
tujuh orang lainnya disebuah Distro di persimpangan Girian. Saat melihat korban
melintas didepan mereka Anto yang terlebih dahulu mengikuti lalu melayangkan
pukulan tangan kanan ke wajah bagian kiri korban kemudian Wawan mengikuti,"
ceritanya.
Usai
melakukan aksinya Anto dan Wawan langsung ambil langkah seribu. Sementara
korban Robby berlari menyelamatkan diri ke sebuah acara duka di Girian Atas.
"Nah,
disinilah korban berteriak minta tolong katanya dia telah dipukul sekelompok
pemuda di perampatan atau persimpangan Girian. Sontak dari laporan Robby
sekawanan orang turun ke persimpangan Girian," jelasnya.
Dari
sinilah terjadi kasus penganiayaan kedua, terhadap Kano yang sedang tidur di
tempat jualannya tepat disamping rumah makan Glory.
"Kawanan
orang yang masih dikejar ini datang ke tempat jualan Kano lalu mempertanyakan
siapa yang memukul Robby. Karena Kano tidak tau menahu dengan kejadian
pemukulan yang dialami Robby dia malah digebuk massa dan merusak tempat
jualannya," kata dia.
Akibat
peristiwa itu Kano tengah di rawat intensif di RSUD Malalayang dan Robby di
Rumkital dr Wahyu Slamet Bitung.
"Memang
untuk pelaku penganiayaan terhadap Kano sudah ada beberapa nama yang kami
kantongi, tapi kami belum bisa menangkap karena masih memerlukan keterangan
saksi mata yang melihat aksi mereka memukul Kano dan merusak jualannya,"
tukasnya.
Dalam
keterangan Wawan tidak menampik
melakukan pemukulan kepada Robby. "Saya pukul karena pengaruh minuman
keras (miras) jenis cap tikus," ujar Marwan. Sedangkan dari keterangan
Anto usai memukul korban Bobby langsung pulang.
"Kami
miras bersama ada sembilan orang di sebuah distro. Saat itu Bobby menyeberang
dari lajur sebelah sempat saling menegur lalu korban terus berjalan sambil
menatap kepada kami hingga di persimpangan tempat keluar angkot Mikro saya
langsung pukul karena dia mentap terus kepada kami," terang Anto. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar