Jumat, 17 Februari 2012

Dewan Nasional KEK Survey Lahan Tanjung Merah

Sebagai tindaklanjut pemantapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kota Bitung yang mengambil lokasi di Tanjung merah dan Manembo - nembo kecamatan Matuari, Dewan nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang dimpin oleh sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto berkunjung di kota Bitung pada Kamis (16/2/12). Pranoto bersama tim pemantau pusat yang terdiri dari Kepala Divisi Humas dan Promosi KP3EI Edib Muslim, Achmad Sigit Direktur Pengembangan fasilitas industri wilayah III Kementerian perindustrian, dan kepala bagian perencana dan kerjasama Setdenas Mardi Santoso serta tim KEK provinsi sulut diantaranya Charles Kepel dan kepala dinas perindustrian Sulut Drs. Sanny Parengkuan kembali ke kota Bitung. Rombongan diterima oleh sekretaris daerah kota Drs. Edison Humiang,MSi. dan langsung menjamu untuk melihat potensi dan fasilitas pelabuhan Bitung mulai dari pelabuhan peti kemas, pelabuhan nusantara dan pelabuhan samudera, ditempat ini rombongan mendapatkan penjelasan teknis dari kepala pelabuhan peti kemas Bitung Alex Sitorus. Menurut kepala divisi humas dan promosi komite percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia atau KP3EI Edib Muslim bahwa tujuan kunjungan ke pelabuhan Bitung dalam rangka untuk melihat fasilitas penunjang kawasan ekonomi
khusus. “Sebab demi efisisensi dan kemudahan aktivitas ekonomi dan perdagangan dibutuhkan fasilitas penunjang seperti pelabuhan, namun seiring dengan kebutuhan KEK perlu juga dipikirkan untuk mengembangkan pelabuhan ini menjadi internasional hub port apalagi Bitung berada pada posisi strategis di bibir pacifik,” katanya sambil mengatakan kalau potensi yang ada Bitung memiliki peluang untuk menjadi International Hub Port.
Setelah mengunjungi pelabuhan Bitung rombongan menuju ke kawasan ekonomi khusus di Tanjung Merah dengan ditemani Sekretaris daerah kota Drs. Edison Humiang, ditempat ini Humiang menjelaskan master plan pengembangan KEK.
“Untuk fisik pemkot Bitung bekerja sama dengan Pokja Kek dari provinsi untuk membenahi administrasi Kek, kemudian menyiapkan lahan sebesar 512 yang lahanya tidak bermasalah dan memasukan kawasan KEK dalam RTRW dan semua itu sudah kami laksanakan,” jelas Humiang sambil menjelaskan kalau Amdal mengenai 521 hektar tersebut sudah tersedia.
Sementara untuk permintaan Fisik dikatakan Humiang perlu penetapan Engginering desain sebesar 100 Ha.(ILP) Bitungtimes.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar