BITUNG - Butuh
waktu lima hari bagi personel Polres Bitung untuk menemukan tiga tersangka
kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), hingga menyebabkan
meninggalnya Rapsan Jani Sanang (23) warga warga Lorong Dua Kelurahan Pateten
Dua Kecamatan Aertembaga.
"Ketiga
tersangka masing-masing VP alias Vecky, GL alias Gerald dan AS alias Aldo
tertangkap Jumat (02/9)," ujar seorang polisi di Polres Bitung, tadi
malam.
Lanjut sumber,
ketiga pelaku yang menghabisi nyawa korban dengan cara menikam berkali-kali
korban ditangkap di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah. "Untuk
detail lokasinya dan tim mana yang tangkap kami belum mengetahui persis, yang
jelas sudah tertangkap," jelas sumber.
Bersamaa dengan
informasi tertangkapnya tiga tersangka, beredar gambar yang diduga tiga
tersangka di media sosial. Netizen ramai-ramai membagikan foto tersebut di akun
medsos seperti Facebook. Dalam foto itu, Vecky Cs tengah duduk dengan
pengawalan anggota Polri.
Polres Bitung
sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi perihal ini. Pernyataan Kasat
Reskrim Polres Bitung, Counstantein Samuri mengisyaratkan informasi itu benar.
"Tunggu saja kalau mereka sudah sampai di sini. Pasti kita undang wartawan
untuk konferensi pers," ujarnya Samuri singkat.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Senin (29/8), Rapsan Jani Sanang (23), warga Lorong
Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung meninggal dunia.
Nyawanya tak
tertolong lagi setelah terkena tikaman di kompleks Pasar Winenet Bitung, Minggu
(28/8) pagi.
Menurut sejumlah
saksi mata di tempat kejadian, sebelum kejadian korban bersama seorang pria
mengendarai motor matik dikejar oleh tiga orang menggunakan motor.
"Kaget lihat
di tengah keramaian ada orang keluarkan senjata tajam jenis pisau badik lalu
mengejar dan menikam korban saat sudah turun dari motor," ujar saksi,
kemarin.
Korban yang
pernah terlibat kasus penikaman ini sempat terperangkap kemacetan di jalan
tengah Pasar Winenet.
"Karena
melihat para pelaku memegang senjata tajam berupa golok dan pisau, kami semua
panik dan takut berbuat apa-apa," kata warga dan pedagang.
Kapolsek
Aertembaga, Iptu Fandi Ba'u, membenarkan peristiwa ini terjadi pukul 07.45
Wita.
"Jadi kasus
ini masih sedang kami selidiki. Korban meninggal dengan empat luka tikaman di
bagian dada kiri, lambung, lengan kanan dan kepala sempat dilarikan ke RS TNI
AL, tapi tidak tertolong. Diduga motifnya karena balas dendam," kata
Fandi.
Rapsan, kata
Kapolsek, belum lama bebas dari Lapas Kelas IIB Bitung atas kasus pembunuhan di
dekat Hotel Nalendra. "Kami kesulitan tangani kasus ini karena tidak ada
saksi yang mau memberikan keterangan lantaran takut," kata dia. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar