Komisi A DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Kerja
bersama pihak terkait dalam rangka membahas rekrutmen THL dan Guru Honor
SMP/SMA/SMK Negeri di Kota Bitung, Senin (14/3), bertempat diruang sidang
Kantor DPRD Kota Bitung.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota
Bitung Victor J Tatanude, dengan didampingi oleh Vonny O Sigar, Martje Rantung,
Alexander Wenas, Luther Lorameng, dan Frangky Julianto, yang Assisten 1, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan,
Bagian Hukum, para Kepala Sekolah serta sejumlah Guru Honorer se-Kota Bitung.
Ferdinand Tangkudung selaku Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan menyampaikan, hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD bahwa Tenaga
Honorer Guru untuk sekolah Negeri minimal 2-3 tahun dirasa kurang adil maka
pantaslah dilakukan perubahan dan revisi untuk hasil yang lebih baik.
“Perlu juga menjadi bahan pertimbangan untuk tenaga guru
honor SMA dan SMK per 31 Maret sudah menjadi wewenang Propinsi” ujar
Tangkudung.
Hasil dari Rapat Kerja tersebut, Komisi A DPRD Kota
Bitung menyerahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Assisten 1, Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan , dan Bagian Hukum untuk
membuat formulasi yang tepat dalam hal perekrutan tenaga pengajar tingkat SMP
dengan tidak mengabaikan pengabdian bagi mereka yang sudah mengabdi sedemikian lama.manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar